
SAMPIT – Aksi panen massal terjadi lagi di wilayah hukum Kabupaten Seruyan, tepatnya PT. MKA ( Mitra Karya Agroindo) kebun SNE (Sungai Nusa Estatet).
Aksi yang dilakukan ratusan warga itu sendiri tidak jelas penyebabnya, tiba-tiba saja para penggarong masuk lokasi perkebunan milik PT. MKA hingga sempat membuat warga setempat yang bekerja di perusahaan perkebunan tersebut dibuat ketakutan.
Kejadian sporadis dengan skala besar seperti ini memang sering terjadi tidak hanya pada satu perkebunan saja, kalau diruntut hampir semua perkebunan pernah terjadi.
Hingga membuat pertanyaan di mana peran pemerintah yang dulunya menjanjikan kenyamanan dan keamanan berinvestasi pada Investor disektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit.
Menurut Aktivis di Kalimantan Tengah Audy Valent kejadian seperti ini seakan lumrah bagi masyarakat awam, pasalnya sudah sering terjadi di hampir semua perusahaan tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum hingga selalu saja terulang dengan modus yang sama.
“Perusahaan dibuat tidak berdaya dan terjebak, dulu pemerintah mengemis berharap agar Investor berinvestasi didaerahnya dengan berbagai janji-janji keamanan berinvestasi serta prioritas lainnya, ketika Investor berinvestasi dan dapat masalah, sedikutpun tidak ada pembelaan, semua terkesan cuci tangan,” kata Audy Valent.
Ketua Komunitas Peduli Kotim ini menyebut kejadian seperti ini bukannya pemerintah beserta aparat penegak hukum mencari solusi guna penyelesaian secara menyeluruh dan permanen, yang ada hanya pasrah dan terkesan melakukan pembiaran, kalaupun ada upaya penyelesaian itu juga tidak tuntas, ini terbukti dengan berulangnya kejadian yang sama.
Dari informasi masyarakat setempat mengatakan fasilitas kebun masyarakat dibeberapa tempat berupa Kebun Plasma memang sudah ada.
“Tapi panen massal tetap terjadi, yang jadi pertanyaan apakah ini murni penggarongan, ini peran APH mengungkapnya,” tegasnya.
Audy Valent yang juga Ketua Fordayak Kotim ini mengatakan, kejadian ini harusnya menjadikan pukulan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Seruyan.
“Mestinya sedikit saja ada riak kecil masalah sengketa lahan atau permasalahan lainnya yang berkaitan antara masyarakat dengan investasi besar perkebunan, pemerintah langsung turun tangan, bukan diam seakan melakukan pembiaran, dan turun ke lokasi apabila sudah ada terjadi insiden di lapangan,” ungkap Audy.
Kejadian seperti ini semua dirugikan, pemerintah daerah juga dirugikan dengan hilangnya PAD disebabkan perusahaan gagal panen. Masyarakat desa pun dirugikan sebab berkaitan juga dengan dana CSR yang dihitung dari presentase keuntungan perusahaan, jadi semua pihak dirugikan.
Ia berharap pemerintah dan Forkopimda beserta Tim Penyelesaian Sengketa Perkebunan bentukan provinsi turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar investor berinvestasi tidak jera. Jangan lantaran kejadian panen massal yang berulang-ulang dan juga terjadi di beberapa perusahaan di Kabupaten Seruyan ini menjadi preseden buruk di mata investor, sehingga kedepannya menjadikan Kabupaten Seruyan minim investasi.
(Naco)